Selasa, 16 Mei 2017

Simpanan Berjangka Dengan Bunga Tinggi

Saat ini tidak ada deposito atau simpanan berjangka yang masih memberikan bunga tinggi, yaitu 13% per tahun, kecuali Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama. Kalaupun ada, biasanya tidak bisa survive dalam jangka panjang, seperti halnya Koperasi Cipaganti atau Koperasi Pendawa.

Simpanan berjangka di KSP-Sejahtera Bersama dengan bunga tinggi ini bernama Simpanan Berjangka Sejahtera Prima.

Simpanan berjangka yang diperlakukan sebagai deposito ini akan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil.

Penyetorannya cukup dilakukan sekali dan perpanjangan masa peyimpanan dapat dilakukan secara otomatis. 

Untuk amannya uang Anda penyetoran dapat dilakukan dengan menyetorkan langsung ke rekening Kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.

Dana jasa simpanan dan atau pembayaran habis kontrak dibayarkan secara tunai ke rekening Tabungan KOIN Sejahtera yang harus Anda buka sebagai anggota Koperasi. Dalam hal ini Anda tidak dirugikan jika dana Anda mengendap di KOIN dalam beberapa hari karena akan mendapat jasa simpanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tabungan di bank, tanpa dikenai biaya administrasi simpanan.

Jasa Simpanan Berjangka Sejahtera Prima sangat kompetitif, yakni 13% per tahun yang dibayarkan saat jatuh temp masa simpanan atau setiap bulan, tergantung pilihan Anda saat membuka fasilitas ini.

Fasilitas Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, bukan saja membantu perencanaan menabung anggota, tetapi juga membantu pengembangan ekonomi nasional, khususnya usaha kecil dan menengah lewat pemberian fasilitas pembiayaan dengan bunga yang tidak memberatkan.

Persyaratan untuk menikmati fasilitas Simpanan Berjangja Sejahtera Prima dengan bunga 13% pertahun ini adalah sebagai berikut:
  1. Terlebih dahulu harus menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama,
  2. Menyerahkan fotocopy KTP/SIM/PASPOR/KITAS,
  3. Membuka rekening Tabungan KOIN Sejahtera, dengan minimal tabungan Rp.100.000,
  4. Besar simpanan berjangka minimal Rp. 10.000.000,-
  5. Biaya sertifikat dan materai sebesar Rp. 50.000,-
  6. Nama pemegang simpanan dapat dialihkan, sesuai ketentuan yang berlaku,
  7. Denda pinalti 8% untuk masa simpanan 1 tahun dan 4% untuk masa simpanan 6 bulan, apabila simpanan dicairkan sebelum masa simpanan berlaku.

Ilustrasi Jasa Simpanan Berjangka Sejahtera Prima:


Perhitungan tersebut diatas belum dikenakan pajak bunga khusus Koperasi sebesar 10% (Note: pajak bunga deposito di bank besarnya 20%). Untuk simpanan sebesar Rp.20 juta atau kurang, tidak dikenakan pajak bunga, karena berdasarkan Pasal No 2 Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2009, jasa simpanan di atas Rp 240.000 yang akan dikenakan pajak bunga sebesar 10%.

Simpanan Berjangka Sejahtera Prima ini menjadi salah satu pilihan produk yang paling dimintai disamping produk lain, yaitu Simpanan Jelang Lima Tahun, yang cocok buat simpanan hari tua, karena ada santunan yang besar, yaitu 5 x besarnya simpanan.

Untuk informasi lebih lengkap bisa menghubungi ibu Dinar di 0896-3661-6947 atau 0812-8508-6358. Bisa juga dengan Robert di 0818-947-133.


0 komentar:

Posting Komentar