Tampilkan postingan dengan label KSP Pandawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KSP Pandawa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2017

Apakah bunga simpanan Koperasi 10% sebulan itu tidak masuk akal?

OJK mengatakan bahwa KSP Pandawa Mandiri Group, yang menawarkan bunga 10% per bulan itu, sebagai tidak masuk akal. Pendapat ini diberikan oleh orang yang tidak tahu atau tidak mau tahu kenyataan bisnis pembiayaan di pasar.

Salman Nuryanto, pendiri KSP Pandawa yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang bubur dan sebagai praktisi di pasar tahu benar kalau para pedagang harus membiayai usahanya dengan pinjaman yang bunganya sebesar 15% sampai dengan 20% per bulan.

Sekitar lebih dari 50 tahun lalu ada 2 orang yang merantau dari Sumatera Utara ke Bandung dan mendirikan sebuah usaha yang mereka sebut sebagai Bank Pasar. Setelah Kementerian Koperasi menertibkan bank pasar ini, mereka berubah bentuk menjadi Koperasi. Kedua orang itu telah menjelma sebagai orang kaya. Salah seorang dari mereka meninggal karena sakit jantung, dan yang masih hidup menjadi konglomerat dengan kekayaan triliunan Rupiah.

Cara kerja koperasi yang tadinya adalah bank pasar itu, yaitu menyalurkan pinjaman dengan angsuran harian. Misalnya seorang pedagang yang punya lapak di pasar tradisional mendapat pinjaman sebesar Rp.1 juta, maka mereka harus melunasinya dengan mengangsur Rp30.000 per hari selama 40 hari. Berarti pinjaman itu berbunga 20% untuk 40 hari atau 15% per bulan.

Saat ini, untuk pinjaman Rp.1 juta harus diangsur dengan Rp40.000 per hari selama 30 hari atau dengan perkataan lain bungannya 20% per bulan.

Secara teoritis simpanan dengan bunga 10% sampai dengan 15% masih memberi margin yang cukup tebal yaitu sebesar 5% sampai dengan 10% per bulan. Jadi secara teoritis KSP Pandawa masih bisa membayar bunga simpanan dari para nasabahnya.

Lalu apa masalah KSP Pandawa dalam hal pembayaran jasa simpanannya?

Dalam prakteknya, ada 3 hal yang patut dipahami:
  1. Untuk menagih angsuran kredit secara harian, KSP Pandawa harus membayar separuh dari keuntungan alias 10% per bulan. Jadi sisanya sebesar 10% yang habis dibayarkan ke nasabah simpanan. Berarti dalam prakteknya, simpanan 10% per bulan itu hanya menghasilkan BEP alias pulang pokok kepada KSP Pandawa.
  2. Untuk menghimpun dana dari masyarakat, KSP Pandawa harus membayar komisi ke para pemasarnya. Kalau komisi itu sebesar 1% maka dalam hal ini KSP Pandawa akan mengalami kerugian sebesar komisis 1% tersebut. Apalagi kalau komisisnya lebih dari 1%.
  3. Dengan jasa simpanan sebesar 10% per bulan dan juga para pemasar yang agresif menghimpun dana, maka dapat dipastikan hal ini akan mendatangkan dana yang sangat besar ke KSP Pandawa, dana mana tidak mungkin bisa langsung diserap oleh pasar. Kondisi yang sudah rugi di butir 2 di atas, akan menyebabkan kerugian yang lebih besar disebabkan kelebihan likuiditas yang sangat besar, karena tidak ada investasi yang lebih menguntungkan dari memberikan kredit harian di pasar. 
Kesimpulannya, bunga simpanan 10% per bulan itu masih masuk akal, asal biaya penagih dikurangi, misalnya menjadi 7,5% per bulan. Lalu, penghimpunan dana tidak membutuhkan agen dan dihimpun secara bertahap, sesuai kebutuhan pasar.

Dengan penjelasan di atas, kiranya Anda yang membaca artikel ini lebih bijaksana dalam menempatkan uang Anda di koperasi. Jangan sampai hanya karena KSP Pandawa atau Koperasi Cipaganti, Anda takut menyimpan dana Anda di koperasi, karena simpanan di koperasi bisa sama untungnya dengan berinvestasi di saham atau properti.

Untuk berkonsultasi, Anda bisa invite BB saya di D574DEF9 atau WA saya di 0812-8115-3499.

Minggu, 09 April 2017

KSP Pandawa vs KSP Sejahtera Bersama

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSB) menawarkan jasa simpanan sebesar 13% per tahun (sebelum dipotong pajak 10%), sedangkan KSP Pandawa menawarkan bunga simpanan sebesar 10% s/d 15% per bulan. Bedanya jauh sekali. Bukan hanya dalam hal menetapkan bunganya, tetapi juga dalam mengelola dana simpanan untuk disalurkan ke bisnis yang masih profitable, khususnya di saat kondisi ekonomi makro sedang lesu.

Yang pertama (KSB) dikelola berdasarkan prinsip bisnis yang pruden dengan mengkalkulasi semua resiko yang ada, Calculated risk ini dilakukan oleh pendiri yang adalah seorang akturia mantan pejabat tinggi di salah satu perusahaan asuransi nasional yang besar.

Sementara KSP Pandawa, dikelola berbasiskan money-game, yang mengiming-imingi bunga tinggi semata tanpa tahu kemana menempatkan dana dengan biaya mahal itu.

Tetapi benarlah seperti pepatah yang mengatakan bahwa "people learn that they never learned from history." Ada begitu banyak orang, termasuk beberapa orang teman yang kehilangan uangnya karena tergiur dengan bunga tinggi itu. Padahal belum lama ada kasus dimana banyak orang yang dirugikan oleh Koperasi Cipaganti yang hanya menawarkan bunga simpanan antara 18% s/d 22% per tahun. Koperasi Cipaganti yang hanya menawarkan bunga sekitar 1,6% per bulan saja bisa gagal karena mereka menempatkan dananya tanpa menerapkan manajemen resiko. Mereka menempatkan sebagian besar dana simpanannya ke sektor pertambangan yang membutuhkan dana besar. Mereka tidak memahami apa yang dinamakan dengan resiko konsentrasi. 


Seharusnya sebuah koperasi pun harus memahami strategi diversifikasi untuk mengurangi resiko bisnis, Semua bisnis beresiko, tetapi sektor mikro merupakan sektor dengan resiko terendah. Anda ingat tahun 1998? Saat itu banyak bank-bank nasional bangkrut, bahkan bank pemerintah dimana saya bekerja, bersama 3 bank pemerintah lainnya, harus di-merger menjadi Bank Mandiri agar bisa diselamatkan. Tetapi akibat KRISMON itu, beberapa koperasi yang tadinya kecil justru membesar, seperti halnya KOSPIN JASA Pekalongan. Melihat peluang itu, beberapa pensiunan pejabat pimpinan dari sebuah asuransi besar mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang saat ini bisa memiliki aset di atas 1 triliun Rupiah.

Untuk konsultasi keuangan, khususnya untuk menginvestasikan uang Anda ke portofolio investasi yang menguntungkan, silahkan invite BB saya di D574DEF9 atau WA saya di 0812-8115-3499.